KAPOLSEK KAMPUNG DALAM BERKOORDINASI DENGAN WALINAGARI GUNUNG PADANG ALAIS
Seperti diketahui pembongkaran kuburan yang dilakukan pada Kamis 6 Mei 2021 lalu itu adalah berdasarkan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman tanggal 20 November 2020.
Bahkan, pembongkaran makam sepanjang 12 meter tersebut di hadiri Camat V Koto Timur, Kepala KUA Kecamatan V Koto Timur, Kapolsek Kampuang Dalam, Koramil 06/Kampung Dalam, Wali Nagari Gunuang Padang Alai dan perangkat Korong Gunuang serta unsur ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda yang ada di korong tersebut.
Namun kata Kapolsek Kampuang Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman, S.Sos, MH pasca pembongkaran makam panjang tersebut, ia kembali berkoordinasi dengan Walinagari Gunung Padang Alais, Adinur, di Kantor Walinagari Gunung Padang Alai, pada Jum'at 21 Mei 2021 jam 11.00 WIB.
Dikatakan AKP Kasman, pasca berkoordinasi dengan Walinagari Gunung Padang Alai tersebut disepakat akan diadakan rapat koordinasi dengan Muspika. (Firman Sikumbang)
0 Comments