KAPOLSEK KOTA BUKITTINGGI PIMPIN OPERASI YUSTISI GABUNGAN
BUKITTINGGI, Pionir—Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra, SH. SIK melaksanakan operasi yustisi bersama Forkopimca Guguk Panjang dan Satgas Covid-19 Kota Bukittinggi, pada Selasa 4 Mei 2021.
Operasi penerapan protokol kesehatan pada titik-titik keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Bukittinggi itu, selain diikuti Kapolsek Kota Bukittinggi juga diikuti oleh Danramil 01 Bukittinggi, Camat Guguk Panjang, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Kanit Binmas Polsek Bukittinggi, PPNS Pol PP, personel Koramil 01 Bukittingii , Sat Pol PP dan lainnya.
“Sasaran operasi yustisi kali ini adalah pasar-pasar pabukoan, Pasar Bawah dan Terminal Aur Kuning,” ungkap Dedy Adriansyah.
Dalam giat tersebut kata Dedy menambahkan, tim mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, memenjaga jarak, serta menghindari titik-titik keramaian.
“Tidak hanya itu, masyarakat diberi edukasi tatanan kehidupan baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Masyarakat tetap beraktivitas mencari nafkah akan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Dedy.
AKP Dedy Adriansyah mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilksanakan melalui publik adress, melalui Mobil Patroli Anai 001 tim menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dibawa ke Mapolres Bukittinggi dengan truk Dalmas dan truk Pol PP, mereka diberi sanksi sesuai peraturan daerah. (Firman Sikumbang)
0 Comments