KAPOLSEK TILANTANG KAMANG IKUTI RAPAT KOORDINASI SATGAS COVID-19

iklan adsense

KAPOLSEK TILANTANG KAMANG IKUTI RAPAT KOORDINASI SATGAS COVID-19

BUKITTINGGI, Pionir--Pemerintah Kecamatan Tilantang Kamang adakan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di Aula Kantor Camat setempat, pada hari Minggu siang 23 Mei 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Satgas Covid-19 Ade Harlin STP, Msi.

Rapat ini dihadiri oleh Danramil 07 Tilatang Kamang yang diwakili olh Sertu Editorial Bhabinsa Koto Tangah, Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K, SH, MM, Sekertaris Camat Pakan Kamis Dini, Wali Nagari Koto Tangah Amrizal Gunawan Dt Maruhun Basa, Wali Nagari Kapau Zulkarnaini, Wali Nahari Gadut Drs. Masferiedi, Kepala Puskesmas Kapau dr.Titi Mayerni, Kepala Puskesmas Pakan Kamih dr. Novi Reswita, staff kantor camat dan staff kenagarian.

Kata Kapolsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda  Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Romny Hendra Kurniawan SH, MH, giat tersebut membahas tentang penanganan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Tilatang Kamang. 

“Rapat itu dilakukan terkait dengan adanya penambahan angka Covid-19, dan zona merah Kabupaten Agam. Oleh sebab itu Tim Satgas Covid-19 kecamatan perlu segera mengambil langkah-langkah dalam menangani penambahan masyarakat yang terpapar Covid-19 dan juga terkait penanganan pasien Covid-19 di wilayah Tilatang Kamang,” kata Romny Hendra.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Rommy Hendra menyampaikan bahwa Tim Satgas Covid Kecamatan harus segera mengambil langkah-langkah dalam penanganan penyebaran Covid-19, penyampaian terkait STR Kapolri No 263/IV/OPS.2/2021, tanggal 2-4-2021 tentang zonasi dan langkah-langkahnya, SE Mendagri No 9 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan lebih mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan

“Dalam hal ini TNI dan Polri sudah sering melakukan Operasi Yustisi di wilayah Tilatang Kamang, akan tetapi hal itu belum dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu dilakukan segera tindakan seperti Gakkum berdasarkan aturan yang ada,” kata Romny Hendra.

Pada kesempatan itu Romny Hendra mohon kerja sama dari para wali nagari dalam percepatan pendirian Posko Gabungan Covid-19, guna mendata warganya, terutama yang datang dari luar daerah. 

Saat itu Iptu Romny Hendra juga memberikan informasi terkait daya tampung ruamh sakit (RS) yang ada, seperti RSAM daya tampung adalah 26 orang, sedangkan pasien dirawat 37 orang (over kapasitas). Kemudian RS.Otak M.Hatta daya tampung 16 orang sementara pasien dirawat 17 orang (over kapasitas), RS Yarsi Bukittinggi daya tampung 13 orang sementara pasien dirawat 10 orang, RSUD Bukittinggi daya tampung 14 orang dan pasien dirawat 13 orang. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments