LANGKAH PEMERINTAH MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

iklan adsense

KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG DUKUNG LANGKAH PEMERINTAH MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

BUKITTINGGI, Pionir—Kapolsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Purwanta SH dukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) sekala mikro, dengan melaksanakan giat patroli wilayah dan memantau situasi kamtibmas dan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan waspada Covid-19.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 27 Mei 2021 jam 11.00 WIB lalu. Saat itu Purwanta menginstruksikan personelnya melaksanakan giat patroli gabungan dan pendisplinan penerapan prokes di wilkum Polsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi.

Kata Purwanta yang duhubungi Pionir, Jumat 28 Mai 2021, kegiatan tersebut diikuti oleh 14 orang personel yang dipimpin langsung oleh Camat Ampek Angkek Yogi Astarian, S.STP dan Kapolsek IV Angkat Candung, dengan perincian perincian personel Polsek 5 orang, TNI             2 orang, Pol PP 4 orang dan petugas kematan 3 orang

“Adapun kegiatan patroli gabungan dan pendisiplinan penerapan prokes tersebut dengan sasaran adalah pada tempat-tempat publik seperti rumah makan, obyek wisata dan tempat keramaian lainnya,” kata Purwanta.

Dikatakan AKP Purwanta kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19, memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran. Dan antisipasi gangguan kamtibmas.

“Dalam kegiatan tersebut kami melaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP, memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Purwanta. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments