POLRES BUKITTINGGI GELAR OPERASI YUSTISI, BAGI PELANGGAR DI GELANDANG KE MAKO POLRES
Oprasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplinan dan penegakan penindakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di kota wisata itu.
AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan pelaksanaan oprasi Yustisi ini sangatlah penting dan harus didukung secara bersama karena ini salah satu upaya Pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19, Katannya
Lanjut Dody mengatakan,”Hari ini kita melakukan Oprasi Yustisi di Pasar dan wilayah Pertokoan atau Mini Market yang berada di kota Bukittinggi, selain itu tambah Dody kami juga memberikan imabauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan masker ,Menjaga Jarak ,mencuci tangan pakai Sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,”Jelasnya
Kata Dody dengan menerapkan Protokol Kesehatan kita dapat mencegah dan memutus matarantai penularan Virus Corona atau Covid-19, "jika ada yang kedapatan melanggar Prokes pihaknya beserta TNI, Sat Pol PP, dan Dishub akan melakukan pendataan di Mapolres Bukittinggi. Setelah itu tentunya mereka akan diberi teguran secara humanis dan apabila masih membandel kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”Tegas Dody Prawiranegara pada Pionir.
“Alhamdulillah selama kegiatan Ops Yustisi digelar dibeberapa titik berlangsung tertib, aman dan kondusif, dan bagi yang melanggar terpaksa di bawa petugas untuk melakukan pendataan di Mapolres Bukittinggi. Pungkasnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments