POLSEK BUKITTINGGI BERSAMA PETUGAS KESEHATAN TERUS INGATKAN PROKES

iklan adsense

POLSEK BUKITTINGGI BERSAMA PETUGAS KESEHATAN TERUS INGATKAN PROKES 


BUKITTINGGI, Pionir—Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Guguk Panjang menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di depan Mako Polsek Kota Bukittinggi, Jalan Soekarno Hatta, pada Kamis pagi 6 Mei 2021.

Operasi kali ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Bukittinggi, Iptu Hamrizal, SH bersama Kepala Puskesmas Rasimah Ahmad Kota Bukittinggi, Drg. Dewi Susanti.

Kata Iptu Hamrizal, operasi ini dilakukan atas perintah Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK, dalam membantu penanganan penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri dan perintah Kapolri terkait dengan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Giat Operasi Yustisi mendisiplikan masyarakat dan penerapan prokes Covid -19 dilaksanakan di jalan raya depan Mapolsek Bukittinggi terhadap pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra yang dihubungi Pionir, Kamis sore.

Dikatakan Dedy Adriansyah saat itu petugas juga menyampaikan imbauan melalui mikropon kepada masyarakat yang sedang melintas di jalan tersebut supaya selalu mematuhi protokol kesehatan Covid -19 dengan 5M. “Yang pasti Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan,” kata AKP Dedy Adriansyah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments