POLSEK KAMPUNG DALAM INGATKAN PENJUAL PINANG PATUHI PROKES

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM INGATKAN PENJUAL PINANG PATUHI PROKES



PARIAMAN, Pionir—Buah pinang atau bahasa latinnya areca cathecu merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang banyak diminati oleh masyarakat sebagai mata pencarian termasuk masyarakat di V Koto Kampung Dalam.

Di daerah ini permintaan akan buah pinang ini lumayan tinggi. Buah pinang umumnya banyak tumbuh di pekarangan atau kebun, dan belum banyak petani yang membudidayakan pinang secara serius. 

Ini diakui oleh Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP. Kasman, S.Sos.MH. “Benar di Kampung ini buah pinang ini dijadikan mata pencarian oleh masyarakat, karena biji pinang berguna untuk bahan makanan, bahan baku industri seperti pewarna kain, dan obat. Aapalado biji pinang sebagai penyusun ramuan obat sudah masuk ke dalam daftar prioritas WHO (World Health Organization/organisasi kesehatan dunia),” kata Kasman.

Untuk itu kata Kasman menambahkan, ia memerintahkan agar para Bhabinkantibmas untuk mematau aktifitas agen atau penjual pinang, terkait dengan penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan Bripka Fernando, Bhabinkantibmas Nagari Campago V Koto Kampung Dalam, pada Jumat 30 April 2021, di Korong Kampung Dalam.

“Pada hari itu saat melakukan DDS dan THTS dengan agen pinang, Bripka Fernando tak henti-hentinya mengingatkan untuk memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran, penularan virus Covid-19. Selain itu Bripka Fernando juga mengingatkan agar berhati-hati kejahatan di bulan suci Ramadhan,” ungkap AKP. Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments