POLSEK TILANTANG KAMANG TERUS INGATKAN MASYARAKAT TENTANG PROKES
BUKITTINGI, Pionir—Personel Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Koramil 07 Tilatang Kamang yang merupakan bagian dari Satgas Covid 19 Kecamatan, kembali melaksanakan imbauan pada masyarakat. Salah satunya dengan cara patroli dan operasi yustisi serta sosialisasi di wilayah Kecamatan Tilantang Kamang, pada Sabtu 1 Mei 2021 jam 10.00 WIB.
Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan, SH MH mengatakan, patroli dan operasi yustisi itu dengan sasaran kegiatan kepada para pelintas jalan.
“Adapun Cara yang digunakan yaitu mengecek satu persatu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, yaitu memberikan imbauan pencegahan Covid 19 sesuai protokol kesehatan,” ujar Rommy Hendra.
Kepada pengguna jalan diberhentikan kata Rommy Hendra menambahkan, petugas dari Polsek Tilantang Kamang, Koramil 07 Tilatang Kamang dan petugas kesehatan dari Puskesmas Tilangang Kaman mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak pada aktivitasnya.
“Untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi disiplin menerapkan protokol kesehatan, Polsek Tilantang Kamang bersama Koramil 07 Tilatang Kamang setiap hari selalu aktif dalam kegiatan patroli yustisi serta sosialisasi dan imbauan Prokes,” tegas Iptu Rommy Hendra. (Firman Sikumbang)
0 Comments