POLSEK TILATANG KAMANG TERAPKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN HINGGA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN JAM MALAM
Program dan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) nyatanya tidak serta merta menurunkan angka sebaran Covid-19 yang terus bertambah tiap harinya.
Berdasarkan data yang dihimpun Pionir lonjakan angka terpapar Covid-19 untuk wilayah kota dan kabupaten se Sumbar tertanggal 29 Mei 2021. Kota Padang 159 positif, sembuh 154 MD 0, Padang Panjang 19 positif, sembuh 3 MD 0, Kota Bukittinggi 19 positif, sembuh 39, MD 0. Kota Payakumbuh 6 positif, sembuh 37 MD 0, Kota Solok 7 positif, sembuh 12 MD 2. Kota Sawah Lunto positif 0, sembuh 0 MD 5. Kabupaten Pasaman 7 positif, sembuh 1 MD 1. Kabupaten Pasaman Barat 9 positif, sembuh 2, MD 2. Kabupaten Sijunjung 0 positif, sembuh 7, MD 0. Kabupaten Dharmasraya 4 positif, sembuh 22 MD 0 . Kabupaten Solok Selatan 6 positif, sembuh , MD 0. Kabupaten Pesisir Selatan 8 positif, sembuh 19, MD 0.Kabupaten Mentawai 9 positif, sembuh 0 MD 0.Kabupaten Agam 40 positif, sembuh 58, MD 2
Menanggapi hal itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. SH, SIK, MH mengintruksikan kepada jajaranya agar selalu berperan aktif melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di masing- masing wilayah hukumnya.
Menanggapi intruksi Kapolres Bukittinggi itu Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Kurniawan, SH.MM juga men- intruksikan kepada personilnya untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Sekaligus mensosialisasikan pada warga masyarakat tentang pemberlakukan pembatasan jam malam.
Seperti yang dilakukan Kasi Humas Polsek Tilatang kamang Bripka Hendry bersama personil TNI, dan Sat Pol PP, Jumat 28 Mei 2021
Dalam giat Sosialisasi itu Bripka Hendry mengajak warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari- hari. Pasalnya, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan diyakini dapat memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19, katanya
Dikatakanya, Kesadaran dan peran seluruh warga masyarakat untuk menerapkan protokol pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sangatlah penting, terangnya
Terkait pemberlakuan jam malam Bripka Hendry mengatakan, Polsek Tilatang Kamang siap bersinergi dengan pemerintah untuk menegakkan aturan terkait pemberlakuan pembatasan jam malam, kuhusus di Kecamatan Tilatang Kamang.
"Sama seperti malam tahun baru lalu, kami tentu akan membatasi kegiatan masyarakat di luar jam yang ditentukan oleh pemerintah," katanya
Patroli akan digiatkan dan tindak pidana ringan hingga berat akan kami lakukan sesuai dengan pelanggarannya," katanya
Bripka Hendry memastikan, untuk teknis penegakan aturan pembatasan jam malam tidak akan jauh beda dari pelaksanaan PSBB sebelumnya dan malam pergantian tahun baru, katanya
Hendry mengimbau, agar masyarakat memiliki kesadaran terkait aturan dan imbauan pemerintah agar mempercepat proses penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang. (Firman Sikumbang)
0 Comments