POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM KEMBALI SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA WARGA
Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Guna untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek Kampung Dalam Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui peran Bhabinkamtibmas secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang warga binaan.
Seperti yang dilakukan Bripka Feri Fernando Bhabinkamtibmas Nagari Campago V Koto Kampung Dalam pada Jumat 7 Mai 2021.
Melalui giat sambang itu, bersama warga binaanya di Mesjid Ismail di daerah itu, Bripka Feri Fernando mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut.
Pada kesempatan itu Feri Fernando menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, begitu juga saat melaksanakan ibadah shalat Jumat, katanya.
Lanjut Kasman mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan mengiplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” tuturnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments