POLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

iklan adsense

POLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

PADANG PARIAMAN, Pionir—Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kapolsek VII Koto Sungai Sarik AKP Hepi Kusnadi, SE tak sungkan langsung turun ke jalan untuk melakukan penertiban.

Seperti yang dilakukan pada Selasa pagi 11 Mei 2021, di depan Mako Polsek VII Koto Sungai Sarik. Saat itu AKP Hepi Kusnadi bersama Aiptu Fauzan, Aiptu Yofi.S, Aipda Guswendi, Bripka Rusydi, Bripka Yan Hendri Putra, Bripka Doni Hermanto, Brigadir Arif Febriadi dan beberapa personel lainnya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan skala mikro yang menyasar kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat maupun pejalan kaki yang melintas di depan Mapolsek tersebut.

“Dalam kegiatan tersebut, kita masih menemukan masyarakat yang tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga beberapa orang diberi ganjaran berupa teguran dan pembinaan,” kata Hepi Kusnadi.

Dikatakan Hepi Kusnadi, kegiatan yang dilakukan tersebut  juga merupakan implementasi penerapan PPKM skala Mikro.

“Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di depan Mapolsek VII Koto Sungai Sarik. Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar AKP Hepi Kusnadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments