SATTAHTI POLRES PARIAMAN BAGIKAN MASKER PADA TAHANAN
Kata Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman, SH yang dihubungi Pionir, Sabtu 1 Mei 2021, penyerahan masker diperintahkan langsung oleh Kapolres Pariaman, baik untuk para tahanan Polres Pariaman maupun tahanan Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Masing-masing tahanan mendapatkan jatah satu masker dan wajib digunakan di dalam sel tahanan,” ujar Lukman.
Lukman mengatakan, pembagian masker itu sebagai upaya Polres Pariaman dalam menjaga kesehatan para tahanan. Selain masker kata Lukman menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang tahanan.
"Termasuk di kamar mandi dan ruang penjemuran serta mengimbau kepada para tahanan agar membuang sampah pada tempatnya," kata Lukman.
Iptu Lukman menegaskan, para tahanan dan pembesuk diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di Mako Polres Pariaman. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polres tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments