TEKAN ANGKA PENYEBARAN COVID-19, POLSEK SIKABALUAN KEMBALI LAKUKAN OPERASI YUSTISI

iklan adsense

TEKAN ANGKA PENYEBARAN COVID-19, POLSEK SIKABALUAN KEMBALI LAKUKAN OPERASI YUSTISI

MENTAWAI, Pionir--- Jumlah pasien positif Virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini terus melonjak drastis. Buktinya dari data harian positif Covid-19  yang dihimpun redaksi Pionir pertanggal 17 Mai 2021 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 168 orang. Dari jumlah kasus itu ternyata didominasi oleh Kota Padang sebanyak 56 orang, Kabupaten  Agam 16 orang, Kabupaten Sijunjung 17 orang, Bukittinggi 12 orang, Payakumbuh 12 orang, Kabupaten Solok 5 orang, Kabupatan Tanah Datar 3 orang Kabupaten Pesisir Selalatan 3 orang Kabupaten Pasaman Barat 1 Orang, Kota Pariaman 1 orang, sementara itu Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang.

Penularan kasus itu disebabkan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas. Ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan itu merupakan penyumbang terbesar kasus positif Covid-19.

Hal itu terbukti saat personil Polsek Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar), TNI dan Sat Pol-PP melaksanakan giat ops yustisi di jalan Raya Sikabaluan-Pokai, dimana masih banyak ditemukan masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker. 

Ini diakui Kapolsek Sikabaluan, Iptu Jennedi pada Pionir, “Saat personil melakukan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, pada Selasa pagi 18 Mai 2021, di Jalan Raya Sikabaluan-Pokai masih banyak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), seperti tidak memakai masker,” kata Jennedi

Saat itu kata Jennedi, sedikitnya ditemukan sebanyak 4 orang pengguna jalan terjaring operasi yustisi dalam rangka menegakkan Perda Provinsi Sumatera Barat, Nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

“Bagi yang melanggar Prokes tersebut, kita arahkan ke posko untuk didata dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terhadap para pelanggar ini diberi sanksi sosial. Namun pada operasi kali ini, semua pelanggar menjalankan sanksi sosial, yaitu membersihkan dan menyapu sampah yang berserakan di sekitar lokasi operasi, Push Up, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya” ujar Jennedi

Kata Jennedi masyarakat belum sepenuhnya mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Padahal bisa saja orang yang berada di sekitar mereka sudah terjangkit virus mematikan itu, tetapi tidak ada gejala atau biasa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dapat menyebarkan virus kepada mereka. 

Hal ini, kata Jennedi, bisa juga disebabkan banyaknya asumsi-asumsi yang terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu, seperti Virus Corona yang eksistensinya diragukan, anggapan bahwa anak muda lebih kebal daripada orang tua, dan asumsi lainnya, Katanya ( Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments