TIADA HARI TANPA OPERASI YUSTISI DI WILKUM POLRES BUKITTINGGI
Bahkan sebagian besar masyarakat di kota wisata ini menyebutkan hampir tiada hari tanpa operasi yustisi yang dilakukan 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah di kota tersebut.
Ini pun terbukti dari kegiatan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru gabungan TNI, Polri, Pol PP dan BPBD di Pasar Serikat Lasi dan sekitarnya di wilayah hukum Polsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek IV Angkat Candung, AKP Purwanta, SH yang dihubungi Pionir, Sabtu 8 Mei 2021 mengakui hampir setiap hari melakukan kegiatan operasi yustisi.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang mengatakan bahwa tiada hari tanpa operasi yustisi di wilayah hukum (wilkum) Polres Bukittinggi, itu adalah fakta sesungguhnya,” ujar Purwanta.
Dikatakan AKP Purwanta, apa yang dilakukan itu adalah untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam kegaiatan operasi tersebut terhadap masyarakat yang melanggar/tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) telah diberikan sanksi berupa : lima orang sanksi denda masing-masing uang seratus ribu rupiah serta empat belas orang sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan edukasi dan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP,” ujar AKP Purwanta. (Firman Sikumbang)
0 Comments