TITIKNYA SELALU BERGERAK SESUAI KAJIAN PETUGAS

iklan adsense

TITIKNYA SELALU BERGERAK SESUAI KAJIAN PETUGAS

PARIAMAN KOTA, Pionir--- Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 personil Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar oprasi yustisi di wilayah hukumnya, Kamis 21 Mei 2021.

Oprasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan serta penindakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul SH pada Pionir,  personilnya selalu intens melakukan operasi yustisi. Hal ini dilakukan selain untuk penerapan disiplin, penegakan serta penindakan hukum protokol kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes tersebut, katanya 

Dikatakan Anazrul pihaknya telah menyusun jadwal rutin operasi yustisi sebanyak empat kali dalam satu minggu. Titik opersi kata Anazrul selalu berpindah-pindah sesuai analisis petugas.

“Titiknya terus bergerak, sesuai kajian petugas,” katanya.

Selain operasi yustisi sebut Anazrul personilnya juga rutin melakukan pengawasan di sejumlah warung- warung warga/ tempat berkumpulnya orang banyak.

"Kita juga intens melakukan pengawasan pada warung-warung warga atau tempat berkumpulnya warga, baik dipagi hari, maupun pada malam hari. Disamping itu kita juga meminta kepada pemilik warung atau kafe agar membuat surat  pernyataan tertulis agar mematuhi protokol kesehatan, ungkapnya.

Lanjut Anazrul mengatakan, pihaknya juga sudah memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti sanksi sosial, kurungan dan denda.

Penerapan sanksi itu kata Anazrul sesuai Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, katanya.  (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments