ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS POLSEK TILATANG KAMANG GELAR BLUE LIGHT PATROL
Pada giat tersebut juga melaksanakan edukasi dan mensosialisasi kepada masyarakat terkait Perda 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP, serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan pada Rabu malam 2 Juni 2021 di Simpang Taman Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Bank BPR Tilatang Kamang, Bank BRI Unit Pekan Kamis, SPBU Gadut Kecamatan Tilatang Kamang dan Perumahan warga Masyarakat di daerah tersebut.
Giatan Blue Light Patrol itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ipda Prive Ibra. SH dan personil lainya.
Kata Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra. K. SH, MM pada Pionir, giat Blue Light Patrol itu dilaksanakan secara stasioner dan kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang, terutama kejahatan jalanan, katanya.
Dikatakan Rommy giat Blue Light Patrol ini dilakukan selain mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, sekaligus mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan, ucapnya.
Iptu Rommy menambahkan bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, personilnyajuga memberikan imbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, pungkasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments