ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 POLSEK PASAMAN INTENSIFKAN SOSIALISASI KE WARGA
Pasalnya, sanksi disiplin yang ditetapkan pemerintah itu sering diabaikan oleh masyarakat. Buktinya dilapangan masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker dan lain sebainya.
Menyikapi prilaku itu agar tidak merebak di wilayah hukumnya, Kapolsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar, Iptu Rosminarti SH mengintruksikan kepada personilnya/Bhabinkamtibmas agar selalu berperan aktif untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di masing- masing daerah binaanya.
Seperti yang dilakukan BhabinKamtibmas Nagari Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo, Bripka Jhon Eryanto, pada Kamis 10 Juni 2021, melaksanakan THTS dengan warga binaanya dalam menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Pada kesempatan itu Bripka Jhon Eryanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, salah satunya dengan taat memakai masker,” katanya.
Disamping itu kata Bripka Jhon Eryanto dia selalu melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas), ucapnya
Bripka Jhon Eryanto mengatakan, giat sambang dan THTS ini terus dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19 seperti lokasi keramaian dan fasilitas umum/ pasar.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pungkasnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments