Bhabinkamtibmad Polsek Sungai Geringging Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga Binaanya
Mengatasi hal itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau musyawarah dengan menghadirkan Aparat desa, kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Dalam persoalan tersebut, saudara Jef meminjam uang pada ibuk Ros sebesar Rp. 4.000.000 (empat Juta Rupiah ) dan berjanji akan membayar dalam waktu 15 hari kedepan, namun tiba waktu pelunasan saudara Jef belum bisa melunasi hutang atau pinjamannya pada ibuk Ros.
Setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas di dapatkan hasil bahwa saudara Jef berjanji akan melunasi pinjaman atau hutangnya secepatnya pada ibuk Ros yang di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak yang bermasalah.
“Pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan dengan adanya program Problem Solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak” ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Faizal Amri. T.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau, agar masyarakat dalam kesehariab tetap mengutamakan protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran virus Covid-19. (Wik)
0 Comments