Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Laksanakan Pengamanan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II tersebut di bagikan pada 100 Kepala Keluarga yang berhak menerima BLT Tahap II dengan jumlah sebanyak Rp. 300.000,- per Kepala Keluarga selama 1 th . BLT Dana Desa itu diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pendemi Covid-19.
Kegiatan pengamanan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam tersebut untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BLT Dana Desa Tahap II.
Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana desa kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak diselewengkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Kampung Dalam AKP. Kasman, S.Sos.MH, melalui Briptu Dahnil Khodrianto Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat dan Tengah juga menyampaikan dalam proses penyaluran BLT Dana Desa Tahap II, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 untuk menghindari penularan virus, diantaranya pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (Wik)
0 Comments