KABIROLOG POLDA SUMBAR KUNGUNJUNGI POSKO PPKM NAGARI AUR KUNING DAN RUMAH ISOLASI RIMBO CANDUANG
Pengetatan yang dilakukan selama dua pekan mulai Selasa (22/6/2021) hingga (5/7/2021) itu, hajatan di daerah non-zona merah hanya boleh 25 persen dari kapasitas. Larangan makan di tempat juga diberlakukan.
Agar aturan ini berjalan sesuai ketentuan Kabirolog Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Suranta Pinem, SIK, MM selaku Pamatwil PPKM Mikro mengunjungi Posko PPKM Nagari Aur Kuning dan Rumah Isolasi Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman, yang merupakan wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pada Senin 22 Juni 2021.
Kata Kapolsek Pasaman Iptu Rosminarti SH, saat itu Waka Polsek Iptu M.Sitompul didampingi Kanit Sabhara Polsek Aipda Suherman, Bawas Polsek Aiptu Aulia Eriansyah dan Bhabinkamtibmas Air Kuning Riki Hendriyanto, SH ikut melakukan pendampingan giat kunjungan Kabirolog Polda Sumbar tersebut.
Dikatakan, pada kesempatan tersebut Pamatwil juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan yang ada, baik di Posko PPKM maupun di Rumah Isolasi serta di lokasi yang ada temuan. (Firman Sikumbang).
0 Comments