KAPOLRES BUKITTINGGI PERINTAHKAN PEMASANGAN STIKER DI RUMAH PASIEN COVID-19

iklan adsense

KAPOLRES BUKITTINGGI PERINTAHKAN PEMASANGAN STIKER DI RUMAH PASIEN COVID-19

BUKITTINGGI, Pionir--Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK diwakili Kapolsek Kota Bukittinngi AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK pimpin petugas gabungan memasang stiker di rumah warga positif Covid-19 yang sedang melaksanakan mandiri, pada Rabu 9 Juni 2021 sekira jam 14.00 Wib bertempat di Asrama Polri Polres Bukittinggi.

Petugas gabungan yang terlibat pemasangan stiker di antaranya, Lurah Sapiran, Nadiatul Khairiah,  Kanit Binmas Polsek Bukittinggi, Iptu Hamrizal SH, Panit 2 Intelkam Ipda Rondi Manik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapiran Aipda Afrison, Babinsa Kelurahan Sapiran, Koptu Zulfahmi, Ketua LPM, Dodi dan lainnya. 

Kata Dedy Adriansyah, tujuan dari pemasangan stiker ini untuk memastikan dan mengingatkan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri, untuk tetap menjalankan prokes dan tidak ke luar rumah.

Dikatakan, pamasangan stiker saat itu dilakukan di rumah AKP Purwanta SH yang merupakan Kapolsek IV Angkek Canduang, di Asrama Polisi Blok A, RT 001/RW 003 serta di rumah Bripka Ilham personil Sat Binmas Polres Bukittinggi, Blok C, RT 003/RW 003. 

"Dengan penempelan stiker ini sehingga masyarakat sekitar rumah yang terisolasi dapat saling mengawasi prokes dan memastikan kesehatan sedang menjalani isolasi mandiri," ujarnya, Kamis, 3 Juni 2021.

AKP Dedy Adriansyah berharap kegiatan penempelan sticker isolasi mandiri perdana dilaksanakan di Kelurahan Sapiran oleh Satgas Covid-19 Kelurahan Sapiran ini  dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menerapkan hal yang sama guna mempermudah pemantauan serta pengawasan bagi warga yang terpapar positif Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments