KAPOLSEK BASO AWASI PROKES DI KAFE DAN KEDAI KOPI
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Baso menyisir sejumlah tempat fasilitas umum warung kopi (Warkop) serta kafe yang menjadi tempat berkerumunnya para pengunjung.
Operasi itu dilakukan kata Yustian Syaiful, untuk mendisiplinkan masyarakat dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pengawasan PPKM Mikro dalam rangka mencegah Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Selasa 1 Juni 2021. Saat itu AKP Yustian Syaiful bersama beberapa orang personel Polsek Bas memberikan imbauan agar pemilik caffe dan kedai kopi yang ada di di wilayah hukumnya agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta pemberlakuan jam malam.
Kata Yustian Syaiful, apabila masih ditemukan pemilik caffe dan kedai kopi yang masih buka di atas jam 22.00 WIB, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa pembubaran serta kepada pemilik caffe dan kedai kopi akan dilakukan langkah hukum. (Firman Sikumbang)
0 Comments