KAPOLSEK PASAMAN GANDENG STAKE HOLDER MEMBERANGSUS KAN COVID-19
Dikatakan Rosminarti terjadinya peningkatan kasus Covid-19 itu disebabkan masih banyak warga masayarakat yang abai mematuhi protokol kesehatan. Bahkan sebahagian dari mereka tidak meyakini adanya wabah virus yang mematikan ini. "Mereka berangapan Virus Corona atau Covid-19 hanya akal akalan pemerintah semata." Katanya.
Menyikapi hal itu, tentu nya kepolisian yang diberi wewenang penuh oleh pemerintah untuk menangani penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ini tidak bisa berjalan sendiri. Dalam artian, harus ada kerja sama dengan stake holder/semua pihak secara bersama sama mengkapanye kan penerapan protokol kesehatan secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat, ungkapnya.
Dikatakan Rosminarti, situasi pandemi Covid-19 saat ini membutuhkan kemitraan berbagai pihak sebagai agen perubahan terhadap cara pandang dan perilaku dalam menerapkan protokol kesehatan, tuturnya.
Kata Rosminarti untuk mengejawantahkan hal itu peran tenaga kesehatan sangat kita harapkan dalam penanganan Covid-19 pada setiap level intervensi. Utamanya pada level masyarakat untuk melakukan komunikasi risiko dan edukasi masyarakat terkait protokol kesehatan untuk melawan Covid-19. Kemudian untuk melakukan contact tracing & tracking (penyelidikan kasus dan investigasi wabah), serta fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat, katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan masyarakat memiliki kemampuan dalam memahami pola-pola promotif dan preventif Covid-19 di masyarakat. Itu diperlukan dalam merancang program dan kebijakan untuk mempercepat penanganan Covid-19 ungkapnya.
"Hal itu sudah kita bahas bersama Kepala RSI Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat Kabupaten Pasaman dr.Meri Herliza, MARS saat bersilaturahmi beberapa waktu lalu." Katanya
Lanjut Rosminarti mengatakan, dukungan dari pihak medis untuk bersama sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus dilakukan, pungkasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments