KAPOLSEK TILATANG KAMANG PASANG STIKER ISOLASI MANDIRI DI RUMAH MASYARAKAT POSITIF COVID-19
“Polsek Tilantang Kamang bersama Satgas Covid Kecamatan kemarin telah melakukan pemasangan stiker di rumah warga yang melakukan isolasi mandiri. Stiker itu sebagai penanda untuk melindungi keluarga yang sedang isolasi mandiri,’ ujar Rommy Hendra yang dihubungi Pionir, Sabtu 12 Juni 2021.
Rommy juga mengimau masyarakat harus berperan aktif mengawasi lingkungannya, dan mengharapkan masyarakat menginformasikan bila mana ada masyarakat tamu yang datang ke daerah itu dan belum melalukan swab antigen.
Dikatakan Rommy Hendra, pemasangan tanda isolasi mandiri dilakukan ketika terdapat kasus konfirmasi positif dalam satu keluarga. Serta, mengharuskan anggota keluarga/kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan hingga hasil swab PCR keluar.
Dengan pemasangan stiker itu Iptu Rommy Hendra berharap warga yang ada di sekitar rumah tersebut dapat saling menjaga serta melindungi keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Selain itu pula warga di sekitar diharapkan dapat membantu memonitor dan ikut mengawasi.
Kegiatan pemasangan spanduk dan stiker isolasi mandiri itu juga diikuti oleh Wakapolsek Iptu Henry Ardiansyah, PS.Kanit IK am Aipda Donny Arlen,SH, Ba Unit IK Aipda Dedet, Bhabinkamtibmas Kamang Mudiak Aiptu Sepdiansyah, Wali Jorong Bansa serta perangkat nagari.
Spanduk dan stiker isolasi mandiri itu dipasang di rumah masyarakat positif Covid-19 diantaranya di Nagari Kamang Mudiak, Jorong Bansa, yaitu di rumah Mulyadi (56 tahun), Sukri Sefni (52 tahun) dan Rahmi Aulia (23 tahun). (Firman Sikumbang)
0 Comments