KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK TERUS MELAKUKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROKES MELALUI OPERASI YUSTISI
Seperti kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan pada Kamis pagi di Jalan Raya Depan Mako Polsek VII Koto Sungai Sarik.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek dengan anggota Aiptu Fauzan, Aiptu Indrawadi, Aiptu Barce Yuska, Aipda Fitriadi, Aipda M. Juni, Aipda Dedi Wardianto, Bripka Richi Sakari, Bripka Yan Hendri, Bripka M Yamin, Bripka Arif.F, Bripka Doni.H Dan Brigadir Almar Deri tersebut menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan polsek setempat. Pengguna jalan yang tak mengenakan masker langsung dihentikan.
Selanjutnya, petugas mendata pelanggar tersebut serta memberikan sanksi edukatif. Terakhir mereka diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa. Para pelanggar juga mendapat penjelaskan secara panjang lebar tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Lebih jauh, petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 3 M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. (Firman Sikumbang)
0 Comments