MELALUI OPERASI YUSTISI POLSEK IV ANGKAT CANDUNG TERAPKAN PENDISIPLINAN PROKES KEPADA MASYARAKAT
Kegiatan yang dimulai dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 12.15 Wib di Pasar Serikat Lasi Kecamatan IV Angkat Candung Kabupaten Agam tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek IV Angkat Candung Iptu Serinaldi, di ikuti Camat Canduang Fauzi. S, S.STP., MA, Kasi Perda Pol PP Ali Akbar dan Kasi Rekonstruksi BPBD Nayung Budi Harman beserta 27 orang personil gabungan TNI/ Polri, Sat Pol PP dan BPBD daerah setempat.
Kata Iptu Serinaldi pada Pionir Sabtu 19 Juni 2021, kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19, sekaligus mengantisipasi gangguan Kamtibmas, ucapnya.
“pada kesempatan itu kita memberikan imbauan terhadap para pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan 5M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas dan tidak berkerumun” ujarnya
Pada saat kegiatan itu berlangsung kata Serinaldi menambahkan, petugas mendapati masyarakat yang melanggar/tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker sebanyak 23 orang, kepada dua orang pelanggar itu diberikan sanksi denda masing-masing Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 21 orang diberikan sanksi sosial membersihkan/ memungut sampah di fasilitas umum, ungkapnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments