POLSEK PASAMAN TANGKAP PELAKU CURANMOR
Pada hari itu, mesko suasana masih ramai, tersangka EP nekad melakukan pencurian kendaraan roda dua merk Scoopy, warna hitam BA 5882 SR.
Namun aksinya itu diketahui oleh Anto yang sedang duduk-duduk di teras rumah temannya. Saat itu tersangka mendorong motor Scoopy yang kunci kontaknya tergantung di kendaraan tersebut.
Melihat kejadian itu Anto bersama temannya langsung mengejar dan berteriak maling sehingga pelaku tersebut berhasil tangkap bersama masyarakat, dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Pasaman.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Rosminarti SH saat dihubungi Pionir, Senin 14 Juni 2021. Dikatakannya, dari hasil interogasi terlapor sebelumnya sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali, dimana tiga kali di wilayah Polsek Pasaman yaitu: tanggal 26 Mei 2021 di daerah Jambak kendaraan roda dua jenis Vario, tanggal 2 Juni 2021 di daerah Bandarejo kendaraan roda dua jenis Scoopy dan tanggal 8 Juni 2021 di daerah Jambak, kendaraan roda dua jenis Beat. Sedangkan satu lagi TKP-nya di wilayah hukum Polsek Kinali.
“Terlapor melakukan aksi tersebut bersama tiga orang temannya yang berdomisili di Pariaman dan Pasaman. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Iptu Rosminarti. (Firman Sikumbang)
0 Comments