POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PELAKU CURANMOR

iklan adsense

POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PELAKU CURANMOR

PASAMAN BARAT, Pionir—Lantaran diduga melakukan tindak pencurian akhirnya Budi Fransisco pangilan Budi (28 tahun), pria asal Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, pada Selasa dini hari 8 Juni 2021, sekitar jam 01.15 WIB.

Motor bernopol BA 4832 SM tersebut dicuri tersangka saat terparkir di dalam perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga di Jorong Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka.

Penangkapan terhadap tersangka dakui Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman SH.

“Benar, tersangka ditangkap lantaran diduga kuat tersangkut dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik korban Vera Wati (31 tahun), warga Jorong Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Alfian Nurman.

Alfian mengatakan, tersangka ditangkap sedang berada di sebuah warung kopi yang berada di sebelah SMP 1 Koto Balingka. 

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Verawati. Korban melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang pada Minggu 30 Mai 2021) sekira jam 12.00 WIB,” ungkap Alfian Nurman.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeladahan ditemukan 1 buah besi model kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak motor.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Sungai Beremas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap perbuatannya tersangka terancam terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments