POLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK GELAR OPERASI YUSTISI
Namun, seiring berjalannya waktu, adanya protokol ini menjadi tidak lagi ampuh untuk membuat masyarakat menjadi patuh pada aturan kesehatan.
Menyadari kenyataan itu Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Hepi Kusnadi, SE memerintahkan personilnya agar menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi dan mengimbau pengendara dan penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan cara tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta memakai handsanitazer.
Seperti kegiatan yang dilakukan pada Sabtu pagi 26 Juni 2021 di Jalan Raya Depan Mako Polsek VII Koto Sungai Sarik, dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat serta penumpang yang tidak pakai masker.
Kegiatan itu dipimpin Wakapolsek VII Koto Sungai Sarik Ipda Ronal, dengan anggota Aiptu Fauzan, Aiptu Indrawadi, Aiptu Mai Efrizon, Aiptu Barce Yuska, Aipda Wilman, Aipda Dedi Wardianto, Aipda M. Juni, Aipda Fitriadi, Bripka Junaidi Zen, Bripka Richi Skari, Bripka Siswandi Anwar, Bripka Ilfri Apsegi, Bripka Doni H dan Bripka Arif. (Firman Sikumbang)
0 Comments