TELAH TERJADI DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI WILKUM POLSEK BUKITTINGGI

iklan adsense

TELAH TERJADI DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI WILKUM POLSEK BUKITTINGGI

BUKITTINGGI, Pionir--Pada hari Jumat 4 Juni 2021 sekira jam 09.10 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di Sumurapak RT/RW 004/005 Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang dekat SD Jamiyarul Hujaj Kota Bukittinggi.

Ini juga diakui Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK pada Pionir, Minggu 6 Juni 2021.

Kata Dedy Adriansyah, awal mula kejadian sewaktu korban Dezy Arismi Putri (25 tahun), warga Sumurapak RT/RW 004/005 Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi hendak menuju ke SMKN 1 Bukittinggi dengan menggunakan sepeda motor Vario dengan nomor polisi BA 5564 LI.

“Tiba- tiba korban dicegat oleh pria yang tidak dikenal dengan menodongkan sebilah pisau ke arah tangan dan arah perut kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motor, namun korban melakukan perlawanan dengan menahan dan menarik bagian belakang motor. Saat itu juga datang bantuan dari beberapa orang warga dengan melempari pelaku dengan helm,” kata Dedy. 

Dikatakan AKP Dedy Adriansyah Putra, akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian tangan kanan dan kaki bagian kanan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi, dengan bukti lapuran LP/29/K/V/2021/Sek Bkt hari Jumat tanggal 4 Juni 2021. Sementara pelaku kata Dedy Adriansyah, saat ini dalam lidik. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments