4 WANITA ASAL MANDAILING NATAL NEKAD MENCURI DI WILKUM POLSEK SULIKI
Ini diakui Kapolsek Suliki Iptu Rika Susanto, SH yang dihubungi Pionir, Minggu 11 Juli 2021. “Benar, pada hari Kamis 8 Juli 2021 lalu kita baru saja mengamankan lima orang tersangka, empat diantaranya berjenis kelamin wanita,” kata Rika Susanto.
Keempat wanita yang ditangkap masing-masing Em (36), Er (35), Mi (35) dan EA (28), keempatnya berstatus sebagai ibu rumah tangga dan sama-sama berasal dari Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandahiling Natal, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan seorang pria EB (35) pekerjaan so¬pir, asal Sarak Matua, Mandailiang Natal.
Dikatakan Rika Susanto, penagkapan tersangka berawal dari laporan korban pencurian Eljanis (59 tahun), seorang guru asal Jorong Ku¬bang Tungkek, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, de¬ngan bukti laporan Nomor LP/K/09/VII/2021/Sek Suliki, tanggal 8 Juli 2021, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Korban mengaku karena aksi pelaku ia kehilangan HP dan tas jinjingnya robek bekas sayatan benda tajam,” terang Rika Susanto.
Disampaikan Iptu Rika Susanto, kejadian berawal sewaktu korban pergi berbelanja ke Pasar Limbanang bersama dengan rekannya. Setelah selesai belanja, korban berniat untuk pulang ke rumahnya di Kubang Tungkek, namun saat berada di pelataran parkir, korban berniat untuk me¬nelfon, korban berencana mengambil handphone yang disimpan di dalam tas jinjingnya, akan tetapi handphone milik korban tidak ditemukan.
Dikatakan, saat itulah korban melihat tas jinjingnya sudah robek akibat sayatan benda tajam, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
Mengetahui ke-empat wanita itu ditangkap, seorang pria yang bersamanya mencoba kabur ke arah perkebunan milik warga. Ia baru berhasil ditangkap pada malam hari sekitar jam 02.00 WIB atau Jumat dinihari. (Firman Sikumbang)
0 Comments