Agar Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Kawal Penyerahan BLT DD di Nagari Sikucua Utara
Camat V Koto Kampung Dalam, Wali Nagari Sikucua Utara dan Wali Korong menyalurkan BLT tahap II kepada 55 KK penerima sebesar Rp 300.000; (tiga ratus ribu rupiah) yang bersumber dari dana Nagari.
Camat V Koto Kampung Dalam dalam sambutannya mengatakan,” Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020,”ujarnya.
“Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19),”tutur Camat V Koto Kampung.
Sementara itu, Bripka Del Harianto menambahkan, ” BLT ini sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,”katanya.
Selama kegiatan, berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.( wik)
0 Comments