Ansipasi Penyebaran Covid-19, Kasat Tahti Polres Pariaman Bagikan Masker untuk Para Tahanan
Penyerahan masker dilakukan langsung oleh Kasat Tahti Bripka Nora Mayasari kepada para tahanan baik tahanan Polres Pariaman maupun tahanan Kejaksaan Negeri Pariaman. Masing-masing tahanan mendapatkan jatah 1 masker dan wajib digunakan di dalam sel tahanan.
Bripka Nora Mayasari menyampaikan, pembagian masker itu sebagai upaya menjaga kesehatan para tahanan. Selain masker, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang tahanan.
"Termasuk di kamar mandi dan ruang penjemuran serta mengimbau kepada para tahanan agar membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Dia menegaskan, para tahanan dan pembesuk diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di Mako Polres. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polres Pariaman.
“Kami turut menyampaikan kepada para tahanan, apabila masker dirasa telah lama dipakai atau sudah dalam kondisi kotor, bisa minta masker baru ke petugas” tuturnya. (Wik)
0 Comments