ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS POLSEK PASAMAN TINGKATAKAN PATROLI
Kata Rosminarti pada Pionir, Patroli rutin itu dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, tuturnya.
Dikatakan Rosminarti pada giat tersebut personil juga melaksanakan edukasi dan mensosialisasi kepada masyarakat terkait Perda 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan/Kebiasasn Baru dan penerapan UU dalam KUHP, serta pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, katanya
Dalam giat Patroli rutin itu personil juga mengimbau kepada pengguna jalan di jalur 32 agar memindahkan kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan. Karna menghambat arus lalu lintas, katanya.
Selain itu kata Rosminarti, patroli rutin itu juga dapat mencegah terjadinya kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan lainnya, ungkapnya.
Para pelaku terdorong melakukan kejahatan itu disebabkan pandemi covid-19, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan.
"Di tengah pekerjaan susah, mereka kemudian mencari jalan pintas dan melakukan aksi kejahatan, katanya
Rosminarti mengatakan, Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungannya, jika ada menemui hal-hal yang mencurigakan segera hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.(03)
0 Comments