BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIKABALUAN DIKERAHKAN MENJADI TRACER
Jennedi mengatakan, tugas para Bhabinkamtibmas ini berkoordinasi dengan puskesmas di kecamatan dan kelurahan untuk mengetahui warga yang terinfeksi Covid-19.
"Setelah itu para Bhabinkamtimas ini mendatangi dan melakukan pendataan. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan petugas puskesmas terkait perawatan medis bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah," kata Jennedi.
Dikatakan, Bhabinkamtibmas yang bertugas sebagai tracer akan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menyambangi para pasien Covid-19 untuk melindungi mereka dari infeksi virus Corona. Mereka tidak bertugas sendiri tetapi didampingi Satgas Covid-19 kelurahan, termasuk di dalamnya Babinsa.
Jennedi mencontohkan pengamanan dan tracer pasien positif Covid 19 di rumah pasien di Dusun Nang Nang desa Muara Sikabaluan bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan TNI-Polri, pada Kamis 29 Juli 2021.
Saat itu kata Jennedi personel Polsek Sikabaluan melakukan Tracer, pengamanan dan serta pemindahan pasien positif Covid 19 dari hasil Swab Universitas Andalas sebanyak 8 orang, yaitu “TAW” (16 tahun) warga Dusun Pokai Desa Muara Sikabaluan Kecamatan Siberut Utara. Kemudian “DO” (33 tahun) warga Desa Policoman Kecamatan Siberut Barat.
Selanjutnya “AS” (20 tahun), “RIF” (18 tahun), “PDL” (17 tahun), “SM” (18 tahun), “LCK” (20 tahun) dan “DL” (22 tahun).
Dikatakan, tujuan dilakukannya karantina adalah sesuai dengan hasil Swab yang dilakukan oleh pihak Nakes Sikabaluan supaya pasien lebih bisa diawasi dan mendapatkan perawatan lebih cepat penanganan dan agar jauh dari lokasi keramaian. (Firman Sikumbang)
0 Comments