Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau Rutin Cek Posko PPKM Mikro
PARIAMAN KOTA, PIONIR---Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Polsek Sungai Limau Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Bripka Defri Ade Maulana melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu 03 Juli 2021
Kata Bripka Defri Ade Maulana, PPKM Mikro tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro itu, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat Korong dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah, katanya.
Sementara itu Kapolsek Sungai Limau,AKP Nasirwan, SH mengatakan, para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Supaya percepatan Vaksinasi cepat terlaksana dan tetap menjaga kebersihan. Agar penyebaran virus corona dapat diatasi, ungkapnya (wik)
0 Comments