KAPOLSEK TILATANG KAMANG LAKUKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENAGANAN COVID-19
Dalam penandatanganan ini juga tampak hadir Camat Kamang Magek Rio Eka Putra S.IP., MSi, Danramil 07 Tilatang Kamang Kapten Arh Herman, Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K, SH, MM, Kepala KUA Magek Asrul S.Hi, Wali Nagari Kamang Hilir Khudri Elhami S.Pt, Wali Nagari Kamang Mudiak Drs. H Edison Dt. Ampanjang, Wali Nagari Magek Emi Fandra, S.Sos, Ketua MUI Kecamatan Kamang Magek Mawajir S.Ag, Ketua LKAAM Abdi Murtani Dt. Matuhun Basa, dan Kepala Puskesmas Magek Afnaldi S.Km.
Juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Kamang Magek.
Iptu Rommy Hendra yang dihubungi Pionir, Selasa 20 Juli 2021 mengatakan, penandatanganan Pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah dilaksanakan di tingkat provinsi, dan dilanjutkan jajaran Polres di Sumbar.
"Ini bentuk komitmen kita bersama, pemerintah, TNI/Polri, unsur agama, dan unsur masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi, dan ini langkah bagaimana protokol kesehatan (prokes) ini bisa diterapkan di tengah masyarakat," kata Rommy Hendra.
Pada kesempatan itu Iptu Rommy Hendra mengimbau para kapala sekolah agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan di sekolah terhadap murid-muridnya, dan juga memberikan edukasi tentang Covid-19 serta kebiasaan-kebiasaan yang harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19. (Firman Sikumbang)
0 Comments