PELAKU PENGEROYOKAN ITU AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI KE POLSEK SUNGAI BEREMAS
Abdul Karim (38), yang menjadi korban pengeroyokan dan merupakan warga Jorong Pigogah tersebut diketahui akhirnya meninggal dunia karena setelah mendapatkan perawatan 16 jam di Puskesmas Air Bangis. Ia dikeroyok warga, dua tersangka diantaranya BH (45) dan BK (45) telah ditangkap dan menjadi tersangka di Polsek Sungai Beremas.
Selain mereka, masih ada pelaku lain yang saat ini masih status buron. Namun pada Minggu 18 Juli 2021 lalu sekitar jam 20.00 WIB pelaku yang sempat menjadi DPO berinisial IND (44 tahun) datang ke Mako Polsek Sungai Beremas untuk menyerahkan diri.
Penyerahan diri warga Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat diakui oleh Kapolsek Sungai Beremas,Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman SH pada Pionir, Selasa 20 Juli 2021.
Dikatakan Alfian Nurman, pengeroyokan yang dilakukan tersangka terhadap Abdul Karim, terjadi dalam mobil Avanza Warna Silver BM-1289-QI milik pelaku di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.
"Pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka diancam maksimal 12 tahun penjara," ujar Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)
0 Comments