POLRES SOLOK BERIKAN EDUKASI PADA PEMILIK RUMAH MAKAN
AKP Raplen yang dihubungi Pionir, Kamis 8 Juli 2021 mengakui bahwa kegiatan yang dilakukan itu bertujuan memberikan edukasi, imbauan dan juga memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan terlaksana dengan baik utamanya di tempat fasilitas umum, warung makan, warkop, sentra ekonomi, lingkungan masyarakat dan pasar tradisional.
“Seperti kegiatan yang kita lakukan pada Selasa siang 6 Juli lalu, pada siang ini unit kita melaksanakan patroli Harkamtibmas sekaligus dialogis dengan pemilik warung nasi untuk pendisiplinan protokol kesehatan kepada pemilik rumah makan Pondok Salero, Surya Baru dan Soto Pak Man,” kata Raplen.
Dikatakannya, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan yang tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Bagi pemilik warung kata dia menambahkan, wajib untuk menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga kebersihan warung untuk mencegah penyebaran Covid 19. (Firman Sikumbang)
0 Comments