Polsek Kota Pariaman Kawal Pembagian BST dan Beras
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Kebijakan dari pemerintah itu juga dirasakan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman.
Ini diakui Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto SH.MH pada Khazanah. Kata dia, pada Selasa (27/7) ia baru saja memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Wendi melaksanakan giat pengamanan pembagian BST dan bantuan berupa beras pada warga yang terdampak PPKM, yang dilaksanakan di Kantor Pos Giro setempat.
Dikatakan bantuan itu diserahkan oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial setempat dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Bantuan tersebut disalurkan untuk masyarakat kurang mampu penerima program Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bantuan berupa beras melalui Bulog tersebut diterima oleh masing-masing penerima sebanyak 10 kg ditambah uang BLT sejumlah Rp600.000 untuk dua bulan dengan jumlah keseluruhan penerima bantuan di Kota Pariaman sebanyak 6.100 KK dengan jumlah beras sebanyak 62 ton.
Dari data yang diperoleh Pionir, penerima PKH Kota Pariaman saat ini berjumlah 1.225 KK, dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berjumlah 4.178 KK. (Firman Sikumbang)
0 Comments