POLSEK PASAMAN MONITORING PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19
Kata Aipda Juppi pada Pionir jenazah dikuburkan di TPU Bandarejo. “Pasien dengan status positif Covid-19 yang berinisial “M” (55 ) itu meninggal pada hari Kamis 8 Juli 2021 12.30 wib di RSUD Kabupaten Pasaman,” katanya
Dikatakan Aipda Juppi , kehadiran personel Polsek Pasaman di pemakaman itu guna memastikan pemakaman tersebut berlangsung sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pemakaman dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kaidah agama dan norma-norma sosial.
"Menyikapi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 di beberapa lokasi dan daerah, membuat kami dari Polsek Pasamn bertanggung jawab mengawal pemakaman jenazah tersebut dan bisa memastikan sesuai SOP,” terang Juppi (Firman Sikumbang)
0 Comments