Polsek Sikabaluan Periksa Kedatangan Kapal

iklan adsense

Polsek Sikabaluan Periksa Kedatangan Kapal

MENTAWAI, Pionir—Seperti diketahui, untuk mengatur moda transportasi laut selama pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran No. SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut. 

Menindaklanjuti dari arahan Meteri Perhubungan tersebut Kapolsek Sikabaluan, Iptu Jennedi memperketat pengawasan di Pelabuhan Pokai. Seperti yang dilakukan atas kedatangan Kapal KM Gambolo tujuan Padang – Sikabaluan yang merapat di Pelabuhan Pokai pada Selasa (20/7) jam 07.00 WIB.

Saat itu kata Iptu Jennedi, personil Polsek Sikabaluan bersama dengan anggota Koramil 01 Sikabaluan serta petugas kesehatan melakukan pengecekan surat kesehatan hasil swab tes dan kartu vaksin serta pengukuran suhu tubuh penumpang.

Selain itu kata dia menambahkan, juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang bawaan penumpang yang berbahaya dan melawan hukum,” kata Jennedi. n firman sikumbang

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments