POLSEK SIKAKAP SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS MELALUI MASJID

iklan adsense

POLSEK SIKAKAP SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS MELALUI MASJID

MENTAWAI, Pionir--Kapolsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Tirto Edhi SH menyadari betul bahwa tertib berlalu lintas adalah peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendara atau mengemudikan kendaraan, karena dalam peraturan terdapat sanksi bagi pengendara yang melanggarnya.

Bahkan kata Tirto Edhi pada Pionir, Sabtu 3 Juli 2021, tertib berlalu lintas sangat penting bagi pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat. 

“Dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas sanksi denda bahkan pidana tidak main main hal tercantum dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 serta efektif diberlakukan menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992,” kata Tirto Edhi.

Karena itulah kata Tirto Edhi menambahkan, ia bersama personel Polsek Sikakap tak henti hentinya melakukan dan melaksanakan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tertib di tempat keramaian atau umum serta dalam berlalu lintas. 

Seperi sosialisasi yang dilakukan Waka Polsek Sikakap Ipda Yanuar pada jemaah masjid Al Furqan Sikakap, pada Jumat 2 Juli 2021 lalu.

Kata Yanuar sosialisasi itu dilakukan dengan tujuan utama adalah agar anak-anak muda yang mengenalan sepeda motor agar memperhatikan perlengkapan penerangan termasuk kelengkapan dokumen kendaraan bermotot, baik roda dua maupun roda empat dan juga dilengkapi SIM dan STNK.

Saat itu Yanuar juga menyampaikan bahwa penularan Covid-19 belum berakhir sehingga diharapkan setiap warga tetap mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini sedang dilakukan vaksin massal melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan TNI-Polri di  Puskesmas Sikakap.

Ipda Yanuat mengimbau masyarakat untuk melakukan Vaksin Covid-19, karena itu merupakan cara yang baik meningkatkan imunitas tubuh dan percepatan penanganan pemutusan mata rantai Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments