POLSEK SUNGAI BEREMAS RUTIN GELAR RAZIA SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KNALPOT RACING

iklan adsense

POLSEK SUNGAI BEREMAS RUTIN GELAR RAZIA SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KNALPOT RACING

PASAMAN BARAT, Pionir—Sampai hari ini Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih tetap gencar melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau racing.

Dalam setiap razia yang dilakukan, kata Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH semua motor yang kedapatan melanggar aturan, dibawa ke kantor untuk diamankan.

Kata Alfian Nurman, dalam operasi pekat yang dilakukan pada Sabtu 3 Juli 2021 jam 20.30 WIB bertempat di depan mako Polsek Sungai Beremas, di Jorong Kampung Padang Selatan Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei.Beremas, Kabupaten Pasaman Barat masih banyak juga diemukan pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing

“Dalam kegiatan yang diikuti personil Polsek Sungai Beremas, personil Sat Lantas/Pos Parit, personil Koramil Air Bangis, staf Kecamatan Sungai Beremas dan staf Nagari Air Bangis diamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor roda dua, dan mengeluarkan surat tilang sebanyak 16 lembar.

Saat itu kata Alfian, para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang, dan juga diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar jika proses pembayaran sanksi tilang sudah selesai.

Iptu Alfian Nurman mengakui bahwa selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing.

“Selain tidak sesuai dengan standar, penggunaan knalpot dengan suara yang memekakkan telinga tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka dari itu kita rutin melakukan razia,” ujar Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments