Sat Tahti Polres Pariaman Giat Pemindahan Tahanan Titipan Kejaksaan dari Rutan ke Lapas
Tahanan titipan kejaksaan yang sudah ada penetapan pengadilan telah melakukan test antigen oleh petugas medis yang ditunjuk dari dinas kesehatan dan Urkes Polres Pariaman yang akan dipindahkan ke Lapas harus non reaktif atau negative hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran dan penangan Covid - 19.
Dalam proses pemindahan tahanan tersebut melibatkan Kanit Spkt Aiptu Jimi Nusantara beserta piket jaga tahanan dengan pihak kejaksaan Kasipidum Jaksa Muda Pengki Sumardi, SH beserta staf.
Kasat Tahti Polres Pariaman, Iptu Lukman, S.H mengatakan telah kita serahkan 16 (enam belas) orang tahanan secara resmi kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses sidang selama kegiatan pemindahan tahanan berjalan aman dan lancar. tutupnya. (Wik)
0 Comments