Sat Tahti Polres Pariaman Giat Pemindahan Tahanan Titipan Kejaksaan dari Rutan Polres ke Lapas
Tahanan yang di pindahkan tersebut adalah sebanyak 3 (tiga) orang dikarenakan terkait dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus pidana yang di hadapi para tahanan tersebut.
Ke 3 (tiga ) orang tahanan titipan kejaksaan yang sudah ada penetapan pengadilan (A3) telah melakukan test antigen oleh petugas medis yang ditunjuk dari dinas kesehatan dan Urkes Polres Pariaman dan telah dinyatakan non reaktif atau negative hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penangan Covid - 19.
Sat Tahti Polres Pariaman, Iptu Lukman, S.H menerangkan bahwa pemindahan tahanan ini juga melibatkan pihak kejaksaan Kasipidum Jaksa Muda Pengki Sumardi, SH beserta staf yang ikut melakukan pemindahan dan pengawalan terhadap tahanan tersebut ke Lapas Pariaman, terang Iptu Lukman, SH. (Wik)
0 Comments