AKP Edikaran Prianto. SH. MH : Tekan Penyebaran Covid-19, Posko PPKM Perlu Dioptimalkan
PARIAMAN KOTA, Pionir-- Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota, Polda Sumbar AKP Edikaran Prianto SH. MH terus berupaya melakukan optimalisasi peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu di antaranya dengan memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya di Desa Pauh Timur Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Selasa 3 Agustus 2021.Kata Edikaran, masker itu nantinya akan dibagi kepada warga sekitar melalui masing-masing kelurahan. Penyaluran sengaja di bagikan melalui masing-masing Bhabinkamtibmas yang akan didistribusikan melaui kepada dusun, ucapnya.
Diharapkan dengan adanya upaya optimalisasi posko PPKM ini akan berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga upaya pemerintah pusat dan masyarakat dapat dijalankan dengan baik dalam menangani pandemi Covid-19, katanya.
Lanjut Edikaran mengatakan, peranan PPKM di tiap tiap dusun, desa akan dioptimalkan. Saat ini pihaknya
telah melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk menerapkan PPKM darurat maupun PPKM mikro," ujarnya
Lanjut Edikaran mengatakan, pihaknya akan membentuk posko pelaporan, disamping itu kepala desa juga dapat menetapkan dan mengubah regulasi dalam bentuk peraturan desa/peraturan kepala desa. Dalam hal ini, jika terjadi eskalasi kasus positif dalam penanganan covid-19. “ kepala desa sangat dibutuhkan untuk mengorganisir masyarakat," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut PPKM darurat di desa, kepala desa wajib menerbitkan surat izin/surat keterangan mobilitas warga yang keluar dan masuk desa. Lalu, memastikan eksistensi peran posko penanganan covid-19 di desa dan mengoptimalkan anggaran desa untuk pelaksanaan PPKM darurat, ucapnya
"Kepala desa perlu melakukan realokasi kegiatan dan anggaran desa dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19," katanya
Dikatakanya, pihaknya berharap dana desa dioptimalkan dalam penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak," ungkapnya"Ada sekitar 8% dari dana desa dapat dialokasikan untuk pelaksanaan PPKM mikro dan posko penanganan covid-19 di desa," katanya
Di tegaskanya, Desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai PPKM berbasis mikro dan membentuk posko penanganan covid-19, segera melakukan percepatan penetapan, disamping itu mengintensifkan koordinasi dengan puskesmas, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan satgas covid-19 yang di tingkat Kecamatan," Pungkasnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments