Antisipasi penyebran Covid-19 Dit Samapta Polda Sumbar Intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Kegiatan KRYD itu kata Akmadi mensasar masyarakat yang beraktifitas di Swalayan Supermarket,Minimarket dan Full Bus dan tempat keramaian lainnya.
“Untuk diketahui, giat KRYD yang kita laksanakan tersebut adalah dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas serta mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat terkait penyebaran virus corona atau covid-19,” ucapnya
Dikatakan Kombes Pol Akmadi, pada Selasa10 Agustus 2021 kemaren mulai pukul 10.00 Wib -12.00 Wib, Unit 1 Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumbar melaksanakan KRYD dengan sasaran memberi imbauan kepada masyarakat dalam rangka antisipasi pencegahan Covid-19, mulai dari Mapolda Sumbar, tokoh serta swalayan disepanjang Jalan Raden Shaleh Jalan Ir. Juanda, Jalan Joni Anwar dan Jalan Gajah Mada, katanya.
“Saat itu kata Kombes Pol Akmadi personil menyampaikan arahan tentang penanggulangan penyebaran Covid-19 berupa imbauan pemakaian masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan dan selalu mencuci tangan sekaligus memyampaikan imbauan Kamtibmas antisipasi 3C,” ujarnya
Lanjut Akmadi mengatakan, pelaksanaan KRYD itu sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah, provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, tak terkecuali Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, tuturnya.
Dalam implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu meski sudah didukung Peraturan Daerah (Perda) yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan, namun masyarakat di Kota Padang masih banyak juga yang abai, katanya.
Menyikapi hal itu, Akmadi memberikan instruksi pada personelnya agar meningkatkan Kegiatan Yang Rutin Yang Tingkatkan. Instruksi itu pun ditindaklanjuti Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumbar Kompol Dedy Indrawan. A.Mk.
Pada kesempatan itu kata Akmadi menambahkan, petugas juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protol kesehatan, pungkasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments