DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, DITSAMAPTA POLDA SUMBAR GELAR KRYD

iklan adsense

DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, DITSAMAPTA POLDA SUMBAR GELAR KRYD

PADANG, Pionir--- Direktorat  Samapta Polda Sumbar  menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kegiatan itu dilakukan dalam rangka menciptakan dan meningkatkan situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan kepedulaian masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Senen 9 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu Kasubdit Dalmas Direktorat  Samapta Polda Sumbar AKBP Jefri Indra Jaya SH, mengatakan, pihaknya juga mengimbau warga menerapkan protokol Kesehatan didalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka Ops Yustisi upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19), ujarnya.

Kata AKBP Jefri Indra Jaya saat dikonfirmasi Pionir menyatakan giat  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 itu dilakukan oleh Polreta Padang,  anggota Ditsamapta Polda Sumbar hanya mem back- Up kegiatan tersebut, ucapnya.

"Pada giat itu Ditsamapta Polda Sumbar menerjunkan 30 personil yang nantinya akan melakukan pendampingan terhadap tim KRYD Polresta Padang,"katanya.

Dikatakan  Jefri Indra Jaya kegiatan KRYD ini selain antisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, juga lebih diintensifkan pada penerapan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat level 4, sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas. 

Kegiatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat level 4 ini personil menyambangi  tempat-tempat berkumpulnya orang banyak seperti pasar, pedagang kaki lima tempat wisata dan tempat  berkumpulnya masyarakat lainya.

AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan,  untuk hari ini personilnya melakukan patroli di kawasan Pasar Raya Padang, Pos Pasar Siteba Nanggalo, Pos Pasar Bandar Buat, Pos Pasar Lubuk Buaya, Pos Pasar Tanah Kongsi Kampung Pondok dan Pos Pasar Gaung, tuturnya 

Lanjut Jefri Indra Jaya mengatakan, Operasi Aman Nusa II sudah berakhir sejak 2 Agustus 2021 lalu,  dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), ucapnya

Namun demikian, kata Jefri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap melakukan penanganan Covid-19 dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (2/6), katanya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments