DAMPAK PPKM LEVEL3 TOURNAMEN CATUR WARKOP LUHAK NAN DUO DI KABUPATEN PASAMAN BARAT DI UNDUR.

iklan adsense

DAMPAK PPKM LEVEL3 TOURNAMEN CATUR WARKOP LUHAK NAN DUO DI KABUPATEN PASAMAN BARAT DI UNDUR.

PASAMAN BARAT, Pionir--' Kamis 13 Agustus 2021, Kapolsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar, Iptu Rominarti. SH bersama komunitas Catur Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat melakukan rapat koordinasi mengambil kesepakatan terkait akan dihelatnya Open Tournament Catur Warkop Luhak Nan Duo Cup 1 di massa PPKM level 3.

Open Tournamen Catur Warkop Luhak Nan Duo Cup 1  itu dihelat dalam rangka memperingati  Gebyar Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

Karna pelaksanaanya dimassa Pandemi covid-19 panitia pelaksana tidak mengantongi izin dari pihak berwenang. Agar tidak menimbulkan keselah pahaman, pihak Kepolisian Sektor Pasaman mencoba menjebatani permasalahan ini melalui musyawarah dan mufakat bersama Wali Nagari Kapar Bapak Edi Hartono.S.Sos, Kanit Binmas Polsek Pasaman, Ipda Ratwidiarty Ady, Kanit Intel diwakili oleh  Bripka Irsyadul Ibad, Kepala Jorong Kapar Selatan, Bapak Heru Afrianto dan Panitia Open Tournament Catur Warkop Luhak Nan Duo Cup 1

Dalam musyawarah  itu telah didapati kata sepakat bahwa pelaksanaan kegiatan Open Tournament Catur Warkop Luhak Nan Duo Cup 1 itu di undur sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karna dimassa pandemi Covid-19 pemerintah melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. dan keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Untuk itu, kegiatan apa saja yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan orang banyak agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ucap Iptu Rosminarti pada Pionir.

Kata Rosminarti, hal ini sesuai  dengan surat Edaran Bupati Nomor:660/136/SE/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran Corona virus disaese 2019 (Covid 19) diwilayah Kabupaten Pasaman Barat, katanya.

"Di massa pandemi Covid-19 ini hampir semua aktivitas permainan dan olahraga ditiadakan," ucapnya..

Rosminarti menjelaskan, semenjak diumumkan kasus pertama Covid-19 pada bulan Maret 2020 oleh presiden Joko Widodo, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa. Salah satunya adalah membatasi segala bentuk aktifitas masyarakat yang berimbas pada penyebaran, katanya.

Dikatakan Rosminarti, beragam pilihan kebijakan pun ditempuh untuk menghadang laju penyebaran itu, mulai dari penerapan physical distancing, PPKM level 1,2,3 dan 4 hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jelasnya.

"Alhamdulillah setelah diberikan penjelasan kepada panitia pelaksana kegiatan,  semua panitia yang hadir dalam rapat Koordiansi/musyawarah itu bisa memahaminya," aamiin, katanya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments